Iklan
Sambutan Plt Kadis dikbud Aceh Singkil pada sosialisasi akreditasi pendidikan dasar dan menengah. |
Aceh Singkil – Sebanyak 13 sekolah di Kabupaten Aceh Singkil masih tercatat memiliki akreditasi "C" dengan rentang nilai antara 56 hingga 70, berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Nomor 104/BAN-PDM/SK/2024 yang dirilis pada Kamis (15/8/2024). Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil menyatakan siap melakukan pembenahan dan pendampingan untuk meningkatkan akreditasi sekolah-sekolah tersebut.
Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Aceh Singkil, Sugiarto, mengungkapkan pihaknya akan memberikan pendampingan khusus bagi sekolah-sekolah yang masih berakreditasi "C" agar bisa meningkat ke level yang lebih baik. "Kami sudah menyiapkan pendampingan, dan targetnya adalah meningkatkan akreditasi sekolah yang masih di level 'C' menjadi 'B'," kata Sugiarto, Selasa (20/8/2024).
Sugiarto juga menambahkan bahwa selain sekolah-sekolah yang sudah terakreditasi "C," terdapat beberapa sekolah di Aceh Singkil yang belum terakreditasi sama sekali (TT) oleh Badan Akreditasi Nasional, terutama sekolah-sekolah swasta. "Sekolah-sekolah swasta yang belum terakreditasi memerlukan pendampingan khusus dari kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Sugiarto menargetkan agar seluruh sekolah di Aceh Singkil dapat memiliki akreditasi yang lebih baik pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, ia meminta seluruh sekolah di wilayahnya untuk meningkatkan kerja sama dan terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan.
"Dengan kerja sama yang baik, kami optimis bisa meningkatkan akreditasi sekolah-sekolah di Aceh Singkil demi kualitas pendidikan yang lebih baik," tutup Sugiarto.