Iklan

Jumat, 09 Agustus 2024, 17.19.00 WIB
ACEH SINGKILKESEHATANRSUD

KTU RSUD Aceh Singkil Jelaskan Proses Pemusnahan Obat Kadaluwarsa

Iklan
KTU RSUD Aceh Singkil dan wartawan tinjau tempat penyimpanan limbah infeksius (B3).


ACEH SINGKIL – Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Aceh Singkil, Mursal, menjelaskan bahwa pemusnahan obat kadaluwarsa dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) terakhir kali dilakukan pada tahun 2020. Obat dan BMHP yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengadaan dari tahun 2011 hingga 2019.


Namun, obat kadaluwarsa dan BMHP dari tahun 2020 hingga 2023 belum dimusnahkan karena harus melengkapi prosedur terlebih dahulu.


 "Pemusnahan obat dan BMHP yang kadaluwarsa ini memerlukan waktu karena ada prosedur yang harus dilalui sebelum lelang untuk pemusnahan," ujar Mursal. Jum'at 09/08/2024.


Menurut Mursal, nilai obat kadaluwarsa dan BMHP terus berkurang dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, nilainya sekitar Rp 260 juta, kemudian turun menjadi Rp 211 juta pada tahun 2021, Rp 42 juta pada tahun 2022, dan Rp 19 juta pada tahun 2023. Penurunan ini terjadi karena pengadaan obat di RSUD Aceh Singkil kini dilakukan per bulan sesuai kebutuhan, bukan lagi melalui sistem tender sekaligus untuk setahun penuh.


“Pengadaan obat sekarang dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu kepada vendor, kemudian vendor memasok pesanan itu, sementara pembayarannya dilakukan setelah rumah sakit menerima klaim dari BPJS,” jelas Mursal. Setelah BPJS mencairkan dana, rumah sakit menyetorkannya ke kas daerah Pemkab Aceh Singkil. Kemudian, RSUD Aceh Singkil mengajukan pencairan dana tersebut untuk membayar vendor obat dan BMHP.


Mursal juga menegaskan bahwa RSUD Aceh Singkil tidak memiliki kerja sama dengan apotek Indah Sari yang dimiliki oleh Direktur RSUD Aceh Singkil. "Apotek Indah Sari bekerja sama dengan BPJS, bukan dengan rumah sakit. Ini dua hal yang berbeda dan harus diluruskan agar tidak ada kesalahpahaman," tambahnya.


Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M. Hilal, mendukung penjelasan dari pihak RSUD. Hilal menyatakan bahwa rumah sakit telah menerapkan kebijakan yang baik dalam manajemen obat, termasuk dengan menempatkan obat kadaluwarsa di gudang terpisah dari gudang farmasi. Ia juga mendorong agar pemusnahan obat kadaluwarsa segera diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Bupati Aceh Singkil.


"Kami mendorong agar pemusnahan obat yang sudah kadaluwarsa segera diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Bapak Bupati," kata Hilal.

Close Tutup Iklan