Iklan
PenaAceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menerima formasi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2024. Namun, jadwal rekrutmen ini diperkirakan akan berbeda dengan rekrutmen ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, mengungkapkan bahwa formasi yang telah diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hanya mencakup CPNS.
"Formasi yang kami terima kali ini hanya untuk ASN PNS, sedangkan formasi PPPK akan dijadwalkan kemudian," ujar Ali Hasmi pada Kamis (01/8/2024).
Ali Hasmi menjelaskan bahwa penundaan rekrutmen ASN PPPK tahun ini disebabkan oleh beberapa regulasi yang belum diselesaikan.
Ali juga menyebutkan bahwa dari total 35 formasi, lima diantaranya diperuntukkan bagi jabatan fungsional kesehatan yang mencakup tiga dokter umum dan dua dokter gigi. Sementara itu, 30 formasi lainnya terdiri dari jabatan teknis seperti tenaga talenta digital, auditor, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencana, pengawas konten internet, Satpol PP, dan beberapa posisi teknis lainnya yang membutuhkan kualifikasi pendidikan sarjana (S1).
Ali Hasmi juga menyampaikan bahwa anggaran untuk pengadaan ASN di Aceh Singkil tahun ini sangat terbatas. Oleh karena itu, ia berharap agar rekrutmen formasi PPPK dapat dilaksanakan secara serentak dengan CPNS.
"Kami berharap seleksi CPNS dan PPPK bisa dilakukan secara bersamaan mengingat anggaran pelaksanaan hanya mencukupi untuk satu kali kegiatan," tambahnya.
Ali Hasmi juga memberikan pesan kepada masyarakat yang berminat menjadi ASN PNS maupun PPPK untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Selain mempersiapkan berkas administrasi dan meningkatkan kemampuan, ia juga mengingatkan warga Aceh Singkil untuk tidak mempercayai calo atau pihak manapun yang menjanjikan kelulusan.
Dengan harapan proses rekrutmen ASN tahun 2024 berjalan lancar dan adil, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta yang memenuhi kualifikasi.