Iklan

Minggu, 25 Agustus 2024, 17.38.00 WIB
CURANMORKRIMINALPOLISIPOLSEK GUNUNG MERIAH

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Aceh Singkil

Iklan


Aceh Singkil – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Gunung Meriah berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024. Kedua pelaku, yang berinisial M (48) dan S (46), ditangkap di dua lokasi berbeda dengan bantuan keluarga korban dan personel kepolisian.


Kapolsek Gunung Meriah, IPDA M. Sabri, M.H., menjelaskan kronologi kejadian tersebut. 


"Kejadian berawal pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, ketika tersangka M, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, ditangkap di perbatasan antara Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, tepatnya di Desa Suro Baru. Penangkapan dilakukan oleh polisi dengan bantuan keluarga korban," ujarnya. Minggu, 25 Agustus 2024.


Setelah ditangkap, M langsung dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa M telah menjual sepeda motor hasil curiannya di dua tempat berbeda. 


“Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa M telah menjual sepeda motor hasil curiannya di dua tempat berbeda. Satu unit motor berhasil dijual di Kota Siantar, Sumatra Utara, sementara motor Sepeda Motor Jenis Supra dijual kepada seorang penadah bernama S(46) yang berlokasi di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil,” tambah Kapolsek Gunung Meriah.


Tidak menunggu lama, sekitar pukul 01.00 WIB, personel Polsek Gunung Meriah bergerak ke Desa Sumber Mukti dan berhasil menangkap S di kediamannya. Saat ini, S ditahan di Polsek Gunung Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Gunung Meriah memberikan apresiasi atas kerja sama keluarga korban yang membantu proses penangkapan. Ia juga memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga tuntas. "Kami akan terus mengusut pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini," pungkasnya.


Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan dan akan dijerat dengan pasal pencurian dan penadahan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Close Tutup Iklan