Iklan

Senin, 16 September 2024, 19.26.00 WIB
ACEH SINGKILDPRKPOLITIK

Sekretaris DPD NasDem Aceh Singkil : Penolakan SK Ketua DPRK Adalah Pembangkangan Terhadap DPP

Iklan
Sekretaris DPD NasDem Aceh Singkil, Ahmad Fadli di dampingi Dewan Pertimbangan NasDem Ishak Risakotta, Dewan Pakar NasDem Buyung Bancin, pengurus DPD NasDem, pimpinan DPC kecamatan, kader dan simpatisan NasDem, saat memberikan keterangan di halaman kantor NasDem setempat di Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah,  Senin (16/9/2024).


SINGKIL – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Aceh Singkil menyesalkan penolakan terhadap penunjukan dr Desra Novianto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Mereka menilai, penolakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh.


Sekretaris DPD NasDem Aceh Singkil, Ahmad Fadli, menegaskan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (16/9/2024). Fadli tidak sendirian dalam menyampaikan pernyataan ini; ia didampingi oleh Dewan Pertimbangan NasDem, Ishak Risakotta, Dewan Pakar NasDem, Buyung Bancin, serta enam pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) NasDem dari beberapa kecamatan di Aceh Singkil.


“Kami sangat menyayangkan adanya perlawanan dan pembangkangan terhadap keputusan DPP NasDem yang dilakukan oleh Saudara Saripudin dan kawan-kawan,” ujar Ahmad Fadli.


Fadli menyebutkan, penolakan ini dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan struktur partai yang lebih tinggi, dan dapat memicu perpecahan internal.


"Kami yang hadir di sini berdiri tegak mendukung keputusan DPP NasDem," tambahnya.


Ia juga menjelaskan bahwa penunjukan dr Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil dan Warman sebagai Ketua Fraksi DPRK NasDem sudah sesuai dengan mekanisme partai. Fadli menduga bahwa penolakan tersebut terjadi karena pihak yang menolak tidak memahami aturan partai.


"Seharusnya mereka loyal kepada keputusan DPP. Ini terlihat seperti manuver segelintir orang yang disuruh oleh oknum tertentu di partai. Kami meminta mereka segera mencabut atau mengklarifikasi pernyataannya," tegas Fadli.


Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus, kader, dan simpatisan DPD dan DPC NasDem Kabupaten Aceh Singkil telah menyatakan penolakan terhadap penunjukan dr Desra Novianto sebagai Ketua DPRK dalam sebuah pertemuan di kantor DPD NasDem Aceh Singkil di Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah.


Penunjukan dr Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil didasarkan pada Surat Keputusan (SK) DPP NasDem Nomor: 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024, seiring dengan kemenangan Partai NasDem dalam Pemilu Legislatif 2024 di Aceh Singkil.


Close Tutup Iklan