Iklan

Kamis, 10 Oktober 2024, 21.09.00 WIB
ACEH SINGKILADVDinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh SingkilGURU TERPENCIL

Guru di Daerah Terpencil Aceh Singkil Tidak Terima Tunjangan Khusus, Disdikbud Lakukan Langkah Pengajuan

Iklan



Singkil – Guru-guru yang bertugas di Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, hingga kini belum menerima tunjangan khusus meskipun desa tersebut termasuk dalam kategori desa sangat tertinggal. Padahal, sesuai aturan, guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seharusnya mendapatkan tunjangan sebagai bentuk kompensasi atas tantangan yang mereka hadapi di wilayah 3T.


Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Sugiarto, pada Kamis (10/10/2024), mengungkapkan bahwa bukan hanya guru di Desa Lae Balno yang mengalami hal tersebut. Guru-guru di wilayah Pulau Banyak Barat juga mengalami nasib serupa, di mana sebagian besar tidak menerima tunjangan khusus, kecuali guru yang bertugas di Desa Suka Makmur.


“Di Pulau Banyak Barat, hanya Desa Suka Makmur yang menerima tunjangan khusus, sementara desa-desa lainnya tidak mendapatkannya, padahal daerah tersebut juga termasuk wilayah terpencil,” ungkap Sugiarto, atau yang akrab disapa Sugi.


Sugi menjelaskan, proses penetapan suatu desa sebagai penerima tunjangan khusus bukanlah wewenang dari Dinas Pendidikan Aceh Singkil. Daftar desa yang berhak mendapatkan tunjangan khusus ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbud) Nomor 160/P/2021. “Dasar penerimaan tunjangan ini adalah keputusan dari Kementerian, bukan berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan Aceh Singkil,” lanjutnya.


Meskipun demikian, Dinas Pendidikan Aceh Singkil telah berupaya mengajukan usulan kepada Kementerian Pendidikan agar desa-desa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar di Aceh Singkil, termasuk Lae Balno, mendapat tunjangan khusus. Upaya ini telah dilakukan melalui surat resmi yang diajukan kepada Kementerian.


Selain itu, Dinas Pendidikan juga menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRK Aceh Singkil guna mencari solusi terbaik bagi para guru yang tidak menerima tunjangan tersebut. Tak hanya berhenti di situ, Sugiarto bersama tim dari DPRK serta kepala sekolah di wilayah terkait melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Pendidikan di Jakarta.


“Konsultasi ini bertujuan agar usulan kami dapat diterima dan diakomodir oleh Kementerian. Kami ingin memastikan bahwa guru-guru yang bertugas di daerah terpencil dan tertinggal ini mendapat perhatian dan kompensasi yang layak,” jelas Sugi.


Sugiarto berharap, di masa mendatang, guru-guru yang mengabdi di desa tertinggal, terdepan, dan terluar di Kabupaten Aceh Singkil dapat memperoleh tunjangan khusus. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga untuk memberikan semangat kepada para guru yang bersedia menjalankan tugas di daerah-daerah yang penuh tantangan tersebut.


“Kami ingin para guru merasa dihargai dan terus semangat dalam menjalankan tugas mereka, karena pengabdian di daerah 3T tentu tidaklah mudah,” tutupnya.

Close Tutup Iklan