Iklan

Jumat, 04 Oktober 2024, 12.35.00 WIB
ACEH SINGKILKRIMINALPOLISIPOLRESTERNAK

Polres Aceh Singkil Amankan Lima Pelaku Pencurian Ternak

Iklan

Polres Aceh Singkil Tangkap Lima Pelaku Pencurian Ternak Berkat Tindakan Cepat Warga



Aceh Singkil – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menangkap lima pelaku pencurian ternak yang tertangkap basah oleh warga Desa Kampung Baru, Aceh Singkil, Jumat (4/10/2024). Para pelaku ditangkap saat sedang mencuri ternak dan berusaha melarikan hewan-hewan tersebut menggunakan mobil Daihatsu Sigra.


Warga yang curiga melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan PT Astra, tempat banyak warga memelihara ternak, langsung mengambil tindakan dengan menangkap para pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kelima pelaku kemudian diserahkan kepada Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas tindakan cepat dan tanggap mereka. "Saya sangat mengapresiasi warga yang telah melakukan penangkapan dan melaporkannya kepada pihak berwajib tanpa adanya aksi main hakim sendiri," ujarnya.


Kelima pelaku yang berinisial ST (24), SGM (35), DP (31), S (36), dan H (25) diketahui berasal dari Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku SGM telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali, DP dan S masing-masing empat kali, ST dua kali, dan H baru pertama kali.


AKBP Suprihatiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan meningkatkan patroli keamanan di wilayah rawan pencurian. "Kami harap penangkapan ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan dapat mencegah kasus serupa terjadi kembali di Aceh Singkil," tegasnya.


polisi juga akan terus melakukan patroli kamtibmas rutin guna mengantisipasi  pencurian ternak kembali terjadi di wilayah Aceh Singkil.


Close Tutup Iklan