Iklan
Kajari Aceh Singkil sampaikan materi jaksa sahabat sekolah. |
ACEH SINGKIL – Dalam upaya meningkatkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel di sektor pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat kembali menggelar program Jaksa Sahabat Sekolah. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di UPTD SMPN 1 Gunung Meriah, Kamis (13/2/2025), dan dihadiri oleh ratusan kepala sekolah serta pengawas pendidikan dari enam kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kejari dan Disdikbud Aceh Singkil untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada kepala sekolah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Aceh Singkil, Sugiarto, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi kepala sekolah dan guru dari potensi terjerat kasus korupsi.
“Selama tiga bulan terakhir, Disdikbud bersama Kejari telah bekerja sama menyelenggarakan program Jaksa Sahabat Sekolah. Kami berharap, melalui kegiatan ini, kepala sekolah dan guru dapat memahami pentingnya pengelolaan anggaran yang baik dan transparan,” ujar Sugiarto dalam sambutannya.
Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Singkil melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik. “Kami mengajak semua kepala sekolah untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Peserta antusias mendengarkan materi |
Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat positif dalam memberikan pemahaman kepada kepala sekolah tentang pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran. “Korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dan bertentangan dengan prinsip keadilan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah berlandaskan prinsip anti-korupsi,” jelas Junaidi.
Junaidi juga menekankan pentingnya kepala sekolah memahami tugas dan fungsi mereka, termasuk cara mengelola anggaran dengan benar. “Kami meminta agar setiap kebijakan yang diambil dapat dikontrol dengan baik, sehingga terhindar dari segala bentuk korupsi,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah jenjang SD dan SMP dari enam kecamatan, yaitu Gunung Meriah, Simpang Kanan, Singkohor, Kota Baharu, Suro, dan Danau Paris, serta dihadiri oleh pengawas dan pembina sekolah. Program Jaksa Sahabat Sekolah ini merupakan hasil diskusi antara Disdikbud dan Kejari Aceh Singkil, yang diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel di sektor pendidikan.
“Inshaallah, dengan program ini, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi,” pungkas Sugiarto.
Program Jaksa Sahabat Sekolah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berintegritas, sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat akar rumput.