Iklan
Korban memberikan keterangan kepada polisi. |
Singkil – Seorang pria berinisial N (45) diamankan oleh Polsek Singkil, Polres Aceh Singkil, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Korban, NA (57), mengalami pembengkakan di area wajah akibat kejadian tersebut. Insiden ini terjadi di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, pada Senin, 3 Februari 2025.
Menurut Kapolsek Singkil, AKP Didik Surya, pelaku mengaku telah memasuki rumah mantan istrinya, NS, dengan cara memasukkan tangannya melalui ventilasi di atas pintu dan membuka palang kayu yang mengunci pintu utama. “Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku menggunakan senter korek api untuk melihat kondisi di dalam rumah,” ujar Didik Surya.
Setelah masuk, pelaku mengambil tas berwarna kecoklatan, dua unit handphone, satu buah kacamata, dan dua buku dari dalam lemari serta kasur korban. Saat korban terbangun dan menyadari kehadiran pelaku, N langsung memukul wajah korban menggunakan bantal hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal dan menekannya hingga korban pingsan.
Korban, yang sempat pingsan, akhirnya terbangun untuk melaksanakan salat tahajud. Namun, ia merasakan sakit di leher dan menemukan darah saat meludah. Setelah bercermin, korban menyadari adanya pembengkakan di sekitar mata. Ia juga menemukan lemari rusak dan tas miliknya hilang. Di dalam tas tersebut terdapat satu unit handphone merek Vivo dan gelang emas.
Sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dan mengembalikan tas beserta isinya. Korban pun menanyakan apakah N yang memasuki rumahnya, dan pelaku mengakui perbuatannya sambil meminta maaf. Namun, korban menolak sentuhan pelaku dengan berkata, “Jangan kamu sentuh saya, kita bukan suami istri.”
Tak lama setelahnya, seorang saksi berinisial UM datang ke rumah korban dan mengaku telah menyuruh N untuk mengembalikan tas tersebut. UM juga menyampaikan bahwa istrinya melihat N membawa tas saat berjalan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Singkil.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan N sebagai tersangka. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Singkil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Singkil, AKP Didik Surya, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
*(Editor: Penaaceh.com)*