Iklan
Aceh Singkil – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Singkil melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap desa-desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Plt. Kepala Dinkes Aceh Singkil, Mursal, menyampaikan bahwa kegiatan Monev dilaksanakan selama dua hari, pada 16–17 April 2025, dengan melibatkan petugas Puskesmas, kader STBM, serta tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.
“Melalui Monev ini, kami ingin memastikan validitas data desa-desa ODF sekaligus mempercepat pencapaian target seluruh desa di Aceh Singkil menjadi desa ODF,” ujar Mursal, Rabu (15/4/2025).
Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual, menyesuaikan kondisi riil sanitasi masyarakat dengan indikator lima pilar STBM, terutama pilar pertama: Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Mursal menjelaskan bahwa validasi data dilakukan secara teknis oleh tim dari Dinkes Provinsi Aceh dengan menelaah dan mengesahkan data hasil verifikasi yang telah dikumpulkan sebelumnya.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan sehat dan mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di tingkat desa,” tegas Mursal.
Dinkes Aceh Singkil berharap, melalui kegiatan ini, komitmen masyarakat terhadap program STBM dapat terus meningkat sehingga derajat kesehatan masyarakat desa semakin baik dan berkelanjutan.